Tarekat adalah cara atau metode untuk mengamalkan tasawuf. Kalau dalam fiKih dikenal mazhab, maka dalam Tasawuf dikenal dengan tarekat. Tarekat merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Islam tanpa tarekat bukanlah Islam kaffah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Islam kaffah adalah Islam yang terpadu di dalamnya aspek akidah, syariat dan hakikat. Dari akidah lahir tauhid, dari syariat lahir fikih dan dari hakikat lahir tasawuf yang kemudian melahirkan tarekat. Secara keilmuan dari akidah lahir ilmu aqa’id, ilmu tauhid, teologi Islam dan ilmu kalam, dari syariat lahir ilmu Fikih dengan segala cabangnya dan dari aspek hakikat lahir ilmu tasawuf dan tarekat.
Imam al-Ghazali biasa menggunakan istilah tauhid, fikih dan tasawuf untuk memberikan padanan pada ketiga aspek akidah, syariat dan hakikat. Arti dasar tarekat adalah jalan, yakni jalan yang mesti dilalui oleh seorang salik untuk menuju Tuhan. Secara keilmuan, tarekat dapat dibedakan dari akidah dan syariat tetapi dalam aplikasinya tarekat tidak bisa dipisahkan dari kedua aspek tersebut. Itulah sebab, Imam Malik berkata;
مَنْ تَصَوَّفَ وَلَمْ يَتَفَقَّهْ فَقَدْ تَزَنْدَقَ، وَمَنْ تَفَقَّهَ وَلَمْ يَتَصَوَّفْ فَقَدْ تَفَسَّقَ، وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّقَ
“Barangsiapa yang bertasawuf tanpa Ilmu Fikih, maka dia disebut zindiq (orang yang pura-pura beriman), dan barangsiapa yang mendalami Ilmu Fikih tanpa bertasawuf maka dia disebut fasiq. Barangsiapa yang menyeimbangkan antara keduanya maka dialah ahli hakikat yang sesungguhnya”
Baca Juga: Salat Sesat Aliran Hakekat
Itulah kata yang sudah familiar dikalangan umat Islam terkait relasi antara syariat (fikih) dengan hakikat (tasawuf). Sebenarnya kalimat tersebut adalah ucapan Imam Malik ketika menggambarkan relasi yang sangat kuat antara keduanya (Syarhu ‘Ainil-Ilmi : 1/33). Oleh karena itu, keduanya sering diibaratkan dengan jasad dan tubuh. Jasad tanpa ruh bagaikan mayat tak berdaya, sedangkan ruh tanpa jasad bagaikan hantu yang menakutkan, begitu juga antara syariat dan hakikat, Allah Swt berfirman;
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Laksanakanlah salat dan bagikanlah zakat kalian” (QS. al-Baqqarah : 43)
Menurut Imam Abdul Qadir Isa, maksud dari iqamatus shalat (melaksanakan salat) adalah melaksanakan salat yang disertai dengan jasad dan ruh (haqaiq ‘ani at-tasawwuf : 382). Dari sisi definisinya saja kita sudah mengetahui bahwa salah anggapan orang yang memisahkan antara keduanya, bahkan perspektif bahwa orang yang sudah mencapai tingkatan hakikat itu dapat menggugurkan semua taklif agama kepadanya, Ini jelas-jelas salah dan sudah menyimpang dari agama Islam yang benar. Adapun definisi syariat ialah hal-hal yang berkaitan dengan ibadah jasmaniyah seperti salat, zakat, puasa dan lain-lain. Sedangkan hakikat ialah hal-hal yang berkaitan dengan ibadah ruhaniyah seperti sabar, tawakal, zuhud dan lain sebagainya.
Baca Juga: Menjadi Sufi Berduit
Tarekat tidak bisa diamalkan sendirian tanpa syariat seperti halnya syariat tidak bisa diamalkan tanpa landasan akidah. Syariat itu terkait dengan hakikat dan hakikat terkait dengan syariat. Tiap-tiap syariat yang tidak dikuatkan dengan hakikat tidak diterima. Dan tiap-tiap hakikat yang tidak dibuktikan dengan syariat pun tidak diterima pula. Syariat itu mempersembahkan ibadah kepada Allah dan hakikat itu memperoleh musyahadah dari pada-Nya. Wallâlau a’lam.
Muhlasin Shofiyulloh | Annajahsidogiri.id