مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ: أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَا يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ
رَوَاهُ اِبْنُ أَبِيْ دَاوُدَ عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
“Salah satu pertanda dekatnya kiamat adalah orang masuk ke masjid dan tidak shalat dua rakaat.”
Baca Juga: Si Bodoh Vs Si Fasik (Serial Kajian Tanda-tanda Kiamat 5)
Pada asalnya orang yang sudah memasukinya dituntut untuk shalat dua rakaat sebelum duduk yang dikenal dengan shalat tahiyatul masjid. Meskipun tuntutan itu tidak sampai ke taraf wajib, tetapi syariat sangatlah menganjurkannya untuk dilakukan. Dalam praktiknya, shalat tahiyatul masjid boleh dirangkap dengan shalat yang lain. Karena memang, tujuan disyariatkannya tahiyatul masjid adalah penghormatan dengan tidak duduk tanpa shalat terlebih dahulu. Kalau semisal tamu Allah tadi terlanjur duduk karena lupa, maka asalkan duduknya tidak terlalu lama begitu ingat dia bisa langsung berdiri dan mengerjakan shalat tahiyatul masjid. Kesunnahan shalat ini akan terus terulang seiring dia keluar-masuk. Apabila sudah terlanjur lama duduk tanpa shalat terlebih dahulu, dia bisa menggantinya dengan membaca zikir sebagaimana yang dijelaskan di kitab-kitab fikih.
Namun, yang menjadi permasalahan sekarang adalah rasa malas yang sudah berakar pada hati kaum muslimin menyebabkan enggan untuk melaksanakan syariat yang begitu mudah ini. Pada akhirnya, masjid hanya dijadikan sebagai tempat penginapan atau qodil hajat. Bukannya menjadi tempat bersujud kepada Allah, masjid malah menjadi sekadar tempat untuk menunaikan urusan duniawi. Sebagian dari mereka yang mengaku “Alim” berdalih, bahwa dia sudah mencukupkan dengan hanya membaca zikir.
Memang tidak salah, tetapi apakah itu patut untuk dibanggakan? Apakah dalih itu pantas untuk diucapkan? Seharusnya bila memang berilmu, dia akan lebih memilih untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid selagi tidak ada uzur yang benar-benar serius, ketimbang hanya membaca zikir yang statusnya sebagai pemain cadangan.
Menjadi muslim yang baik berarti kita harus berusaha memenuhi hak-hak orang lain. Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya menyebutkan sebuah hadis yang diceritakan dari Sahabat Abi Qatadah; bahwa Rasulullah pernah bersabda:
أعْطُواْ المَسَاجِدَ حَقَّهَا. قِيْلَ لَهُ: مَا حَقُّهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجْلِسَ (فَتْحُ البَارِي لِابْنِ حَجَر)
“Penuhilah hak masjid. Beliau ditanya: apa haknya masjid, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: dua rakaat sebelum diduduki.”
Jadi, mari kita semua semangat dalam menjalankan syariat yang mudah ini. Dengan berkah Ramadan ini, semoga Allah menghapus rasa malas ini dari hati. Amin.
Muhammad Faqih | Annajahsidogiri.id