Sebuah negara harus ditopang agama, terlebih negara dengan mayoritas muslim. Agama berperan penting dalam kehidupan manusia untuk menuju Tuhan. Dengan agama, manusia menjadi makhluk bermoral yang mempunyai pondasi keimanan.
Sebagaimana firman Allah yang berbunyi, “Tidaklah Aku (Allah) menciptakan manusia dan jin kecuali agar menyembah (kepada Allah semata.)” (QS. adz-Dzariyah {51): 56).
Ayat ini jangan disalahartikan bahwa Allah butuh disembah. Akan tetapi, sejatinya memang manusia harus tunduk kepada sang pencipta. Terlepas ia selalu melakukan salah dan dosa.
Baca juga: Sejarah Liberalisasi di Indonesia
Sekularisme merupakan penyakit yang menyerang negara. Paham ini bertujuan memisahkan negara dari agama. Ketika negara tidak didasari oleh agama niscaya penduduknya akan tersesat dan tidak ada yang mengarahkan untuk melakukan kebajikan.
Paham sekular dilatar-belakangi oleh Kristen Eropa yang mencoba melepaskan diri dari cengkraman dogma gereja yang saat itu sangat meresahkan umat kristiani dengan menggunakan “tangan besi” bagi siapa saja yang menentangnya. Hal itu membuat para filsuf Kristen untuk melakukan kudeta terhadap gereja.
Turki adalah contoh negara Islam yang pernah menggunakan sistem sekular yang diadopsi dari Barat setelah beberapa abad menggunakan sistem kerajaan. Dampaknya, Islam sebagai ideologi negara perlahan dihilangkan. Contohnya, azan harus berbahasa Turki, kurikulum bahasa Arab dilarang, wanita Turki dilarang memakai hijab dan semacamnya. Agar tidak terlihat memisahkan agama, para sekularis beralasan bahwa semua itu merupakan budaya Arab dan bukan murni syariat Islam.
Sebenarnya sekularisme bukan hanya memisahkan agama dari negara. Akan tetapi, bisa dikatakan menghilangkan agama dalam suatu negara. Sebagaimana yang dirasakan penduduk Turki pada masa Kemal Attaturk dan penerusnya.
Hal ini berbeda dengan masa Rasulullah di mana Islam kuat dengan menjadikan Madinah sebagai pusat pemerintahan. Rasulullah langsung menguatkan Madinah dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Beliau memberikan hak-hak kehidupan manusia baik orang Islam maupun orang kafir.
Hal ini membuat Madinah sebagai pusat pemerintahan menjadi kuat dan maju. Kemajuan Islam, menurut Syekh Musthafa al-Ghalayaini dalam kitab ‘Idhatun-Nasiin adalah dengan cara menerapkan syariat Islam secara keseluruhan.
Beda hal ketika negara Islam menggunakan sistem sekularisme yang mengharuskan penduduknya menjauhi agama. Negara tersebut akan bertambah jauh dari kemajuan dari segi moral, pengetahuan, dan semacamya. Alasannya, mayoritas penduduknya bodoh dalam masalah agama.
Oleh sebab itu, kita harus menjauhi virus sekularisme agar tidak mudah meremehkan agama sebagai pedoman hidup. Terlebih dalam sistem negara kita jangan sampai terjadi sekularisasi seperti yang pernah terjadi di Turki. Semoga bermanfaat!
M Nuril Ashabi Luthfi | Annajahsidogiri.id