Ayat tathir ( ( التطهير adalah suatu penggalan ayat 33 surat al-ahzab yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ayat ini menerangkan tentang kehendak Allah ﷻ untuk mensucikan ahlul bait Nabi ﷺ dari dosa dan segala rijz (najis), yang kemudian dijadikan argumen oleh syiah untuk membuktikan kemaksuman para imam mereka. Berikut ayatnya :
(33 الاحزاب) اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
” Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Pendapat ulama Ahlussunah wal Jamaah tentang kata “rijs”
Syekh Nawawi al-Bantani, pada ayat di atas menjelaskan bahwasannya Allah berkehendak untuk menghilangkan “ar-rijs” yang secara harfiah bermakna “kotoran”, dari ahlul bait, dan membersihkan dengan sebersih -bersihnya.
menurut Ibnu Abbas, lafadz “ar-rijs” ini memiliki makna pekerjaan setan dan sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah ﷻ atau bisa berupa suatu dosa yang dapat menurunkan derajat ahlul bait Nabi ﷺ.[1]
Pendapat ulama Ahlussunah wal jamaah tentang Ahlul-bait
Imam As-Suyuthi mengatakan bahwa ahlul-bait yang dimaksud dalam ayat itu adalah para istri Nabi ﷺ. karena meninjau pada penggalan ayat sebelumnya yang berisi nasihat kepada para istrin Nabi ﷺ .[2]
Imam Baidhawi mengkhususkan ahlul-bait dalam ayat tersebut pada Sayyidah Fathimah, Sayyidina Ali, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husein karena ada suatu riwayat yang berbunyi:
فَقَدْ أَخْرَجَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةً وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَلٌ مِنْ شَعْرٍ أَسْوَدَ فَجَاءَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فَدَخَلَ مَعَهُ ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمْ الرِّجْسُ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا.
“Muslim meriwayatkan dalam hadis Sahihnya dari hadis Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengatakan bahwa: Nabi keluar di pagi hari dengan mengenakan bandana yang terbuat dari rambut hitam, maka Al-Hassan bin Ali datang dan membiarkannya masuk, lalu Al-Husain datang dan masuk bersamanya, lalu Fatimah datang dan membiarkannya masuk, lalu Ali datang dan membiarkannya masuk, lalu Rasulullahﷺ membaca ayat yang artinya “Alllah ﷻ hanya ingin menghilangkan najis dari dirimu wahai Ahlul bait, dan mensucikanmu dengan dengan sesuci-sucinya.”
Imam Ahmad al-Bari : menafsiri tentang ayat tersebut dengan para istri Nabi ﷺ, ini selaras dengan pendapat milik Imam As-Suyuti.
Kesimpulan
Jadi yang dimaksud dalam surat al-Ahzab ayat 33 di atas, yang juga dijadikan dalil oleh Syiah untuk mensucikan para imam mereka adalah ayat yang menjelaskan tentang kehendak Allah ﷻ untuk untuk menghilangkan rijs ( kotoran ) dan membersihkan sifat buruk yang bisa menurunkan derajat para ahlul bait Nabi ﷺ.
Bukan berarti ini menunjukkan kemaksuman para imam mereka, sebagaimana yang dikoar-koarkan oleh golangan Syiah, baik syiah Itsna-Asyariyah, Ismailiyat ataupun yang lainnya.
Syiah meyakini bahwasannya imam mereka itu maksum sama dengan Nabi ﷺ. Perbedaannya hanya terletak pada fakta bahwa para Imam mereka tidak mendapatkan wahyu.
Sedangkan maksum menurut Ahlusunnah Wa-Jamaah yang tertancap pada Nabi ﷺ adalah bahwasanya Allah ﷻ menjaga para Nabinya dari dosa, baik besar maupun kecil, serta mustahilnya hal itu terjadi kepada para Nabinya, bahkan para Nabi ﷺ menurut jumhur ulama’ Al-Asyiroh, itu lebih utama daripada para Malaikat, seperti contohnya para Malaikat disuruh sujud oleh Allahﷻ kepada Nabi Adam alaihi salam.[3] oleh karena itu tidak masuk akal jika ada suatu mahkluk yang menyamai tingkatannya para Nabinya Allah ﷻ.
Lukman Hakim | AnnajahSidogiri.id
: .
[1] Nawawi Al-Bantani, Marah Labid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1417 H], juz II, cet 1, hlm. 254).
[2] Imam As-Suyuthi, Tafsirul Jalalain, [Kairo, Darul Hadits: tt] cet 1, hlm. 554
[3] Syarah Aqidatul-Awwam, hal.48