عَنْ مَعْقَل اِبْنِ يَسَار أَنَّ رَسُوْلَ للهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : وَيَس قَلْبُ الْقُرْأَنِ لَايَقْرَؤُهَا رَجُلٌ
يُرِيْدُ اللهَ تَباَرَكَ وَتَعَالَى وَالدَّارَ الْأَخِرَةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ وَأِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ يَس
Dari Ma’qal bin Yasar RA, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “(Surah) Yasin adalah hati al-Quran. Tidak akan membaca seorang lelaki yang mengharap (ridha) Allah beserta hari akhir, kecuali dosanya akan diampuni. Bacakanlah (Surah) Yasin pada orang mati di antara kalian.”
Hadis di atas adalah di antara tendensi ulama yang melegitimasi aktifitas penghadiahan pahala bacaan al-Quran pada orang yang mati.
Di kalangan Mazhab Syafi’I, ulama berbeda pendapat tentang penghadiahan pahala bacaan al-Quran. Ada yang mengatakan sampai kepada mayat, ada yang mengatakan tidak sampai, dan yang masyhur adalah tidak sampai. Di antara Ashabus Syafi’i yang mengatakan sampai, adalah Imam Ibnu Salam, Imam Muhibbudin at-Thabari, dan Imam Ali Abi Saad. Para ulama yang hidup jauh setelah Ashabus Syafi’i ini, banyak yang mengunggulkan pendapat barusan. Di antaranya, Imam al-Ghazali dan Imam as-Subki. lebih jelasnya, perbedaan-perbedaaan ini bisa dilihat dalam kitab Fathul Muin karya Imam Izzuddin al-Malibari.
Baca Juga: Hukum Hadiah Pahala Kepada Ahli Kubur
Berkaitan dengan hal ini, imam as-Subki mengatakan, “Yang lebih sesuai dengan hadis melalui istinbat adalah, ketika bacaan al-Quran ditujukan untuk memberikan manfaat kepada orang mati atau meringankan bebannya, maka demikian itu berguna bagi mereka. Sebab disebutkan dalam sebuah hadis bahwa salah seorang shahabat mengobati orang badui yang tersengat ular dengan membacakan surah al-Fatihah dan ditiupkan ke air. Lalu diminumkan, ternyata mujarab. Jika untuk sengatan saja bermanfaat, apalagi untuk orang yang mati.”
Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin-nya menyebutkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Ketika kalian ziarah kubur, bacalah surah al-Fatihah, al-Ikhlas, dan al-Muawwizatain (al-falaq dan an-Nas). Setelah itu, pahalanya dihadiahkan pada ahli kubur, karena yang demikian itu sampai dan bermanfaat bagi mereka.”
Baca Juga: Ruwaibidhah: Tanda Hari Kiamat
Berkaitan dengan ulama yang mengatakan pahala bacaan al-Quran tidak sampai pada mayat, ada ulama yang mengarahkan, bahwa ketidaksampaian ini jika yang mengaji tidak ada di samping kuburan mayat, tidak berdoa kepada mayat setelah mengaji, atau pahala bacaan al-Qurannya tidak diniatkan sampai pada mayat. Apabila memenuhi salah satu syarat di atas, maka pahala bacaan al-Quran bisa sampai pada mayat. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Imam Ramli.
Berbeda dengan pendapat ini, Imam Hasan al-Mahalli, dalam kitab Kasful-Litsam. Beliau berpendapat bahwa pahala bacaan al-Quran bisa sampai pada mayat dengan niat membacanya saja, meski tanpa ada niat mengahadiahkan pahala bacaan al-Quran pada mayat.
Baca Juga: Tahlilan (Bukan) Tradisi Hindu
Sedikit keluar dari pembahasan, ternyata sering membaca al-Quran dapat meningkatkan kecerdasan otak. Al-Quran dibaca dari sisi kanan ke kiri, bukan dari kiri kekanan seperti yang jamak dalam buku-buku. Nah, membaca ala al-Quran (dari sisi kanan ke kiri) berarti sedang menfungsikan otak kanan. Semakin sering otak kanan di fungsikan, maka kecerdasan otak semakin bertambah. Wassalam.
Ulin Nuha/AnnajahSidogiri.id