Pada tiap pembahasan yang mencangkup ranah akidah, tidak bisa dihelakan akan munculnya suatu konsep yang sedikit cacat, sehingga menyebabkan pemahaman yang tidak sejalan antara satu kubu dengan kubu yang lain. Bahkan tidak jarang antara satu kubu yang menganggap dirinya paling benar melontarkan vonis kafir pada golongan yang tidak sesuai dengan pemikiran mereka. Dan mirisnya lagi, percekcokan yang terjadi antara mereka menyebabkan orang–orang yang tidak ikut terlibat menjadi korban pembantaiannya.
Perbedaan yang muncul antara satu pihak dengan pihak yang lain di antaranya dilatar belakangi oleh para ulama kubu sebelah yang kurang menelaah terhadap nash al-Quran dan Hadist. Andaikan mereka memahami al-Quran dan Hadist dengan cermat dan benar, pasti tidak akan muncul pemikiran yang kurang lurus mengenai tradisi yang ada pada masyarakat sejak zaman dulu. Allah SWT berfirman dalam surat Al-a’raf ayat 199:
{199} خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ
“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang untuk melakukan yang ma’ruf (tradisi yang baik) serta berpalinglah dari pada orang–orang yang bodoh”.
Dalam ayat tersebut dijelasakan bahwa allah SWT memerintahkan kepada nabi Muhammad SAW untuk melakukan perkara yang ma’ruf, yang dimaksudkan adalah tradisi yang baik. Demikian ini diuraikan oleh ulama’ ahli tafsir, di antaranya iman An-nasafi yang berkata dalam tafsirnya:
وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ} هُوَ كُلُّ خَصْلَةٍ يَرْتَضِيْهَا العَقْلُ وَيَقْبَلُهُ الشَرْعُ}
“(suruhlah melakukan yang ‘urf) yaitu setiap perbuatan yang disukai oleh akal dan diterima oleh syara”. Dari pernyataan tersebut diuraikan jelas, bahwa selama perbuatan baik (tradisi) yang dilakukan itu sesuai dengan syari’at, maka boleh – boleh saja bahkan dianjurkan.
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللُه عَنْهُ فَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ
Diriwayatkan dari Abu hurairah R.a, Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia. Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa rasulullah SAW diutus hanya untuk menyempurnakan budi pekerti yang baik.
Baca Juga Artikel tentang Wahabi
Sedangkan kita tahu, ada berbagai macam tradisi yang berkembang dikalangan masyarakat Indonesia yang terkandung nilai-nilai budi pekerti luhur, toh sekalipun jika dalam tradisi tersebut terkandung hal-hal yang kurang baik islampun dating untuk menyempurnakannya. Olej karenanya kita bisa temukan beberapa hokum syari’at yang diadopsi dari tradisi orang jahiliyah dan yahudi, seperti puasa asy-syura’ yang dirieayatkan dalam kitab shohih al-bukhori dan shohih muslim.
Maca Juga: Kritik Pemikiran Ibnu Taimiyah Seputar Tawasul
Jadi, bisa kita pahami bahwa apa yang menjadi pemahaman dari kubu sebelah memang sangat fatal. Entah itu berasal dari pemahaman mereka dalam memahami al-quran dan hadist yang kurang, atau memang dari pemikiran mereka sendiri yang cenderung menuruti hawa nafsunya saja. Mereka menganggap masyarakat islam diindonesia ahli bid’ah karena berpegang teguh pada tradisi-tradisi yang berkembang dari nenek moyangnya. Mereka mengkalim semua tradisi yang dilakukan itu tidak benar, karena islam itu anti tradisi dan islam itu hanya al-quran dan hadist. Padahal, jika mau berpikir dengan akalnya yang multifungsi, tidak semua tradisi yang ada itu buruk (tidak sesuai koridor syari’at), bahkan ada tradisi yang mengandung nilai positif serta sesuai dengan syari’at sebagaimana contoh didepan. Jika memang tidak ada pemilahan seperti itu, maka amaliyah mana yang boleh kita lakukan.
وَقَالَ ابْنُ عَقِيْلِ فِي الفُنُوْنِ لَا يَنْبَغِي الخُرُوْجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إِلَّا فِي الحَرَامِ
“imam ibnu aqil berkata dalam kitabnya al-funun : tidak baik keluar dari tradisi masyarakat, kecuali tradisi yang haram”. Dari pernyataan tersebut sangat jelas bahwa tradisi – tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia selagi tidak menyalahi syari’at itu boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Dan memang banyak ulama’ yang menerangkan secara detail tentang hal tersebut selain keterangan yang dipaparkan di atas.
Luqman Hakim | Annajahsidogiri.id