Kemaksuman merupakan salah satu ajaran pokok Syiah, yang salah satu tujuannya adalah untuk menopang konsep imamah yang mereka agungkan. Bahkan maksumnya para imam menjadi tolak ukur atau lebih tepatnya syarat menjadi imam. Syiah mengaggap para imam maksum, terjaga dari salah, lupa , dan lalai. Sebagaimana di tegaskan oleh ulama Syiah, al-Halili, dalam bukunya, Kashful-Murod fi Syarhi Tajridil-I’tiqod) bahwa kemaksuman para imam merupakan keharusan.
Baca Juga: Kitab Suci Versi Syiah
Senada dengan al-Halili, al-Majlisi mengatakan bahwa para imam tidak akan pernah melakukan dosa sama sekali, baik sengaja atau tidak. Para imam tidak akan pernah melakukan kekeliruan, dan tidak akan dibuat lupa oleh Allah. Bahkan al-Halili mengatakan bahwa jika imam melakukan kesalahan atau bermaksiat maka tidak wajib diikuti karena imam sama halnya dengan para nabi yang syariat dan perintahnya wajib diikuti dan dilaksanakan.
Dari doktrin ini, Syiah kemudian mengokohkan pandangannya dengan mengambil dalil-dalil yang kemudian mereka jadikan argumen bahawa para imam itu maksum. Salah satu ayat yang mereka gunakan dalam berbagai literatur yaitu.
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِين
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan) lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia. Ibrahim berkata: dan saya mohon juga dari keturunanku. Allah berfiman: janjiku ini tidak akan mengenai orang yang zalim. ” (QS. al-Baqarah [02]: 124)
Para ulama Syiah seperti al-Majlisi dalam kitab Biharul-Anwar menjelaskan bahwa, ayat tersebut menjelaskan tentang pengangkatan Nabi Ibrahim menjadi seorang imam, dan Allah juga mengangkat imam dari keturunannya, dengan syarat bukan dari orang yang zalim. Al-Majlisi menafsiri lafadz “dzalim” dengan “kebaikan dari imam.”
Pendapat di atas oleh Syiah kemudian dijadikan dalil bahwa, Ali bin Abi Thalib adalah satu-satunya orang yang berhak dan pantas setelah Nabi Muhamad SAW. Sebab, khalifah sebelumnya pernah kafir sebelum datangnya Islam.
Dari sini kemudiana ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat di atas merupakan berita bahwa, orang-orang zalim tidak boleh jadi imam dan tidak boleh diikuti oleh orang-orang yang saleh. Sedangkan Ibnu Kasir dalam tafsirnaya menjelasakan tentang ayat tersebut bahwa, keturunan Nabi Ibrahim akan ada orang-orang yang zalim, yang tidak akan menerima janji Allah, tidak akan jadi imam, dan tidak akan diikuti.
Dari Ayat yang lain Syiah mengatakan bahwa, Allah akan menghilangkan dosa Ahlul Bait, sebagaimana dalam ayat:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias, dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan rasul-rasulnya sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai (Ahlul Bait) dan membersihkan kamu sebersih bersih- bersihnya.” (QS. aL-Ahzab [33]: 33)
Ayat di atas oleh syiah dianggap sebagai ayat tathhir. Syiah meyakini bahwa ayat tersebut adalah salah satu dasar suci, dan maksumnya para imam (Ahlul Bait) dari segala dosa, keburukan dan kesalahan. Sehingga ayat tersebut dijadikan argumen kemaksuman para imam yang mereka agung-agungkan.
Jika kita mentelaah ayat diatas, sudah sangat jelas bahwa ayat tersebut ditujukan kepada para istri-istri Rasulullah SAW, dan bukan hanya tertuju kepada (Ahlul Bait ) saja. Tapi oleh Syiah kemudian dijadikan potongan ayat yang tak sempurna, yang tujuannya hanya untuk menopang doktrin mereka.
Dari sini sudah sangat jelas bahwa jika ada manusia selain nabi itu maksum, maka agama tidak akan terjaga dari pergantian dan perubahan. Karena kemungkinan besar seseorang akan mengurangi atau bahkan menambah isi kandungan al-Quran, serta agama Allah, dengan alasan kemaksuman yang terdapat pada diri mereka. Dan inilah kehancuran yang ada pada agama, karena hal tersebut telah bertentangan dengan janji Allah, yang akan menjaga al-Quran, serta menjadikan agama sempurna, dan mentiadakan kenabian setelah Nabi Muhamad SAW, sehingga fatal akibatnya jika para imam maksum dari segala kesalahan, kecil ataupun besar, yang sudah sangat jelas bertentangan dengan al-Quran, karena fitrah manusia yang tidak akan mencapai derajat kemaksuman selain para nabi.
Moh Zakun|Akitivis Annajah Center Sidogiri