• xnxx
  • xnxx
Praktik Salat Bukan Budaya - AnnajahSidogiri.id
AnnajahSidogiri.id
No Result
View All Result
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
  • Terbaru
  • Aktual
    Mengucapkan “Al-Marhum” Pada Orang Kafir

    Mengucapkan “Al-Marhum” Pada Orang Kafir

    Mengucapkan “Al-Marhum” Pada Orang Kafir

    Ajaran Tauhid Para Nabi dan Rasul

    Mengapa Ektsrem Kanan Lebih Tampak Ahli Ibadah?

    Mengapa Ektsrem Kanan Lebih Tampak Ahli Ibadah?

    Dongeng Isra’ Mikraj

    Dongeng Isra’ Mikraj

    Mengapa Tidak Ada Rasul Wanita?

    Mengapa Tidak Ada Rasul Wanita?

    Maryam

    Maryam Merupakan Nabi?

    Dimensi Akidah Makhluk Ghaib

    Dimensi Akidah Makhluk Ghaib

    Mukjizat

    Kenali Mukjizat dan Fenomena Lainnya (!)  

    Teologi islam

    Teologi Islam; Dalang Kegagalan Revolusi Sains di Dunia Muslim?

  • Aswaja
    Imamul Mutakallimin;  Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi

    Prinsip Interaksi dengan Non-Muslim

    Awam dan Kewajibannya Terhadap Hukum Syariat

    Imamul Mutakallimin;  Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi

    Bagaimana Aswaja Memandang Rezeki?

    Wali

    Wali dan Karamah [3/3]

    karomah wali

    Wali dan Karamah [2/3]

    Wali dan Karamah [1/3]

    Arti Mimpi Melihat Allah

    Ketika Kau Membenci Ahlul Bait

    Ketika Kau Membenci Ahlul Bait

    Nabi Khidir Hanya Ilusi Sufi?

    Nabi Khidir Hanya Ilusi Sufi?

  • Liberal
    Sekularisme

    Islam vs Sekularisme Politik

    Nabi Muhammmad ﷺ Seorang Tokoh Pluralisme?

    Nabi Muhammmad ﷺ Seorang Tokoh Pluralisme?

    Analisis Misi Orientalis

    Analisis Misi Orientalis

    Syariat

    Syariat Islam Harus Dijalankan

    Kemakhlukan Al-Quran Versi Muktazilah dan Liberal

    Tuhan Tidak Adil?

    Membantah Isu Feodalisme dalam Pesantren (2/2)

    Membantah Isu Feodalisme dalam Pesantren (2/2)

     Membantah Isu Feodalisme dalam Pesantren (1/2)

     Membantah Isu Feodalisme dalam Pesantren (1/2)

    Menepis Tafsir Feminis

  • Wahabi
    Politik Wahabi vs Dinasti Utsmani (1/2)

    Politik Wahabi vs Dinasti Utsmani (1/2)

    Keterlibatan Inggris Dalam Kampanye Wahabisme

    Keterlibatan Inggris Dalam Kampanye Wahabisme

    Shalawat Nabi Dan Sejarah Kelam Wahabi

    Shalawat Nabi Dan Sejarah Kelam Wahabi

    Kontroversi Wahabi Perihal Mengatakan “ Sayyid “ Pada Nabi

    Kontroversi Wahabi Perihal Mengatakan “ Sayyid “ Pada Nabi

    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

  • Syiah
    al-Kisai

    Menyikapi Kisah Ahlul Kisa’ dengan Benar

    Allah Adalah Dzat, Bukan Roh

    Ismailiyah: Sinkronisasi Filsafat dalam Ajaran Syiah

    Syiah

      Membedah Hadis Syiah

    Menyoal Cinta Syiah kepada Ahlul Bait

    Sekte Al-Kaysaniyyah: Antara Politik, Pembalasan, dan Penyimpangan

    Sekte Al-Kaysaniyyah: Antara Politik, Pembalasan, dan Penyimpangan

    Sekilas Tentang Politik Syiah

    Sekilas Tentang Politik Syiah

    Perkembangan Syiah di Indonesia

    Perkembangan Syiah di Indonesia

    Aliran Ghurabiyyah sekte Syiah Yang Keluar dari Arus Utama Islam

    Aliran Ghurabiyyah sekte Syiah Yang Keluar dari Arus Utama Islam

    Sekte Saba’iyah: Awal Mula Ekstremisme dalam Sejarah Islam

    Sekte Saba’iyah: Awal Mula Ekstremisme dalam Sejarah Islam

  • Lintas Agama
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

      Asmaul-Husna: Apakah Cuma Sembilan Puluh Sembilan Nama?

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Siapa Iblis Itu?

      Siapa Iblis Itu?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

    • Resensi
    • Tokoh
      al-Buthi

      Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi; al-Ghazali Kecil dari Suriah

      Strategi Membendung Aliran Sesat di Era Globalisasi

      Syekh Ahmad Zaini Dahlan; Mufti dan Pejuang Melawan Wahabi

      Syeikh Al-Baijuri:  Sang Pembela Kebenaran

      Syeikh Al-Baijuri: Sang Pembela Kebenaran

      at-Thohahawi

      Imamul Mutakallimin; Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Saad al-Din at-Taftazani

      Saad al-Din at-Taftazani

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Ghazali

      • Firqah
    • Wawancara
  • Video
AnnajahSidogiri.id

Praktik Salat Bukan Budaya

Muhammad ibnu Romli by Muhammad ibnu Romli
13 Februari 2022
in Aswaja
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Praktik Salat Bukan Budaya
162
SHARES
2k
VIEWS
Bagikan di FBBagikan di TwitterBagikan di WABagikan di Telegram

Dalam sejarahnya, salat diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad kepada para sahabat melalui praktik. Beliau melakukan salat, lalu para sahabat mencontoh praktik salat Nabi Muhammad. Kegiatan belajar-mengajar melalui praktik ini, terkandung dalam sabda Nabi Muhammad, yang berbunyi:

صلُّوا كما رأيتموني أُصلِّي

“Salatlah sebagaimana kalian melihatku salat”

Hadis ini menunjukkan bahwa pengajaran salat memang melalui meniru praktik salat Rasulullah secara langsung. Kaifiah yang ada, muncul lantaran melihat dan menirukan salat Nabi Muhammad. Sehingga tidak benar bila dikatakan bahwa kaifiah yang ada merupakan proses budaya.

Lantas, mengapa terjadi khilaf dalam urusan kaifiah, apakah berarti para sahabat tidak mengetahui kepada kaifiah salat Nabi Muhammad? Mengenai perbedaan pendapat, bukan berarti tidak tahu kepada praktik salat nabi. Justru karena mengetahui praktik, terjadilah khilaf. Semisal, dalam urusan ikamah salat. Perbedaan ulama, malah dikarenakan mengetahui praktik salat nabi. Sahabat Jabir bin Samurah suatu saat menceritakan Rasulullah ketika hendak salat. Beliau bercerita:

كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللهِ –صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– يُمْهِلُ فَلاَ يُقِيمُ حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللهِ –صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– قَدْ خَرَجَ أَقَامَ الصَّلاَةَ حِينَ يَرَاهُ.

“Kebiasaan muazin Rasulullah menunggu, sehingga ia tidak mengumandangkan ikamah sampai ia melihat Rasulullah keluar (dari rumahnya). Ia mengumandangkan ikamah saat melihat nabi”

(HR. At-Tirmidzi)

Dalam cerita tersebut, praktik salat jemaah Nabi Muhammad dengan para sahabat memang menggunakan ikamah. Ulama yang berbeda pendapat perihal ikamah, tentu mengetahui hadis itu. Nah, justru lantaran mengetahui hadis tersebut, ulama berbeda pendapat. Dalam bal ini setidaknya ada tiga pendapat.

Pendapat pertama menyatakan, ikamah berhukum sunah muakkad. Pendapat kedua, menyatakan berhukum fardu. Pendapat ketiga mengatakan termasuk fardu salat, sehingga bila tidak melakukan ikamah, berakibat salat yang ia lakukan batal.

Semua perbedaan tersebut, berdasarkan hadis praktik yang diajarkan Nabi Muhammad. Karena praktik nabi tersebut bisa berarti wajib, bisa pula sunah. Dalam kitab Bidâyatul-Mujtahid dijelaskan:[1]

وَسَبَبُ هَذَا الِاخْتِلَافِ: اخْتِلَافُهُمْ هَلْ هِيَ مِنْ الاَفْعَالِ الَّتِي وَرَدَتْ بَيَانًا لِمُجْمَلِ الاَمْرِ بِالصَّلَاةِ فَيُحْمَلُ عَلَى الْوُجُوبِ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي أَمْ هِيَ مِنْ الافْعَالِ الَّتِي تُحْمَلُ عَلَى النَّدْبِ

“Faktor perbedaan pendapat dalam masalah ini ialah perbedaan ulama apakah praktik salat nabi tersebut menjelaskan garis-besar salat, yang berarti wajib, lantaran sabda Nabi Muhammad, ‘Salatlah sebagaimana kalian melihatku salat,’ atau menjelaskan pekerjaan yang bersifat anjuran.”

Sebenarnya dalam masalah perbedaan pendapat, terdapat banyak faktor. Bukan karena tidak tahu kepada praktik nabi. Semisal, dalam urusan status takbir dengan selain bahasa Arab, terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut tentu bukan karena tidak tahu apakah nabi takbir menggunakan bahasa Arab atau selainnya. Para ulama tentu sudah mengetahui bahwa nabi takbir menggunakan bahasa Arab. Hanya saja, apakah menggunakan bahasa Arab tersebut merupakan syarat, atau bukan? Nah, di sinilah letak khilafiyahnya.  Imam an-Nawawi menerangkan di dalam al-Majmû’ Syarh Muhadzdzab[2]:

التاسعة) فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِي التَكْبِيْرِ بِالْعَجَمِيَّةِ: قَدْ ذَكَرْنَا انْ مَذْهَبَنَا انْهُ لَا تَجُوزُ تَكْبِيرَةُ الِاحْرَامِ بِالْعَجَمِيَّةِ لِمَنْ يُحْسِنُ الْعَرَبِيَّةَ وَتَجُوزُ لِمَنْ لَا يُحْسِنُ وَبِهِ قَالَ مَالِكٌ وَابُو يُوسُفَ وَمُحَمَّدٌ وَاحْمَدُ وَدَاوُدُ وَالْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ تَجُوزُ التَّرْجَمَةُ لِمَنْ يُحْسِنُ الْعَرَبِيَّةَ وَلِغَيْرِهِ وَاحْتَجَّ قَوْلُهُ بِقَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى (وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ) وَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ الْعَرَبِيَّةِ وَغَيْرِهَا وَبِحَدِيثِ ” تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرَ ” وَقِيَاسًا عَلِيٍّ اسِّلَامُ الْكَافِرِ وَدَلِيلُنَا قَوْلُهُ صَلَّيَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي اُصْلِّي ” وَكَانَ يُكَبِّرُ بِالْعَرَبِيَّةِ فَاِنْ قَالُوا التَّكْبِيرَةُ عِنْدَنَا لَيْسَتْ مِنْ الصَّلَاةِ بَلْ شَرْطٌ خَارِجٌ عَنْهَا قُلْنَا قَدْ سَبَقَ الِاسْتِدْلَالُ عَلَيَّ اَنَّهَا مِنْ الصَّلَاةِ وَالْجَوَابُ عَنْ احْتِجَاجِهِمْ بِالْآيَةِ اَنَّ الْمُفَسِّرِينَ وَغَيْرَهُمْ مَجْمُوعُونَ عَلَيَّ اَنَّهَا لَمْ تُرِدْ فِي تَكْبِيرَةِ الِاحْرَامِ فَلَا تَعَلُّقَ لَهُمْ فِيهَا وَعَنْ حَدِيثِ ” تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرَ ” اَنَّهُ مَحْمُولٌ عَلَيَّ التَّكْبِيرُ الْمَعْهُودُ وَعَنْ قِيَاسِمِ عَلِيٍّ الِاسْلَامُ انَّ الْمُرَادَ الِاخْبَارُ عَنْ اعْتِقَادِ الْقَلْبِ وَذَلِكَ حَاصِلٌ بِالْعَجَمِيَّةِ بِخِلَافِ التَّكْبِيرِ

“Yang kesembilan, perihal pendapat mazhab ulama perihal takbir dengan bahasa non-Arab. Telah kami tuturkan bahwa di mazhab kami (syafi’iyah) tidak diperbolehkan takbiratul ihram menggunakan bahasa non-Arab, bagi orang yang bisa takbir memakai bahasa Arab. Bagi yang tidak bisa, maka diperbolehkan. Hal ini sependapat dengn Imam Malik, Abu Yusuf, Imam Muhammad, Imam Ahmad, Imam Daud, dan mahoritas ulama lainnya. Imam Abu Hanifah berpendapat boleh menggunakan terjemahan takbir. Baik orang itu bisa berbahasa Arab, atau pun tidak. Beliau berdalilkan firman Allah.

Praktik Salat itu Budaya, Benarkah?

Ada salah-satu tokoh intelektual mengatakan, “Salat yang dikatakan ‘imâdud-dîn pun sampai sekarang kita tidak tahu seperti apa kanjeng Nabi salatnya. Sampai sekarang orang salat berbeda-beda semuanya. Itu artinya, karena ada yang tidak tahu persis bagaimana cara Nabi salat. Ada yang baca basmalah, ada yang langsung alhamdulillahi rabil-‘âlamîn. Ada yang sedekap. Ada yang selonjor. Ada yang digoyang-digoyang. Ada yang lurus. Ada yang asyhadu. Ada yang ashadu allâ ilâha ilal-Lâh. Persisnya, Nabi bagaimana salatnya? Tidak ada yang tahu. Jangan sok tahu, makanya. Nabi tidak pernah Qunut. Kapan pernah ketemunya kamunya? Enak aja. Ya, itulah sebabnya, jadi ini yang kita terima ini, adalah proses budaya.”

Perkataan tersebut mengklaim kaifiah salat ini merupakan proses budaya. Beliau hanya berlandaskan perbedaan ulama. Parahnya lagi, beliau mengatakan bahwa tidak ada yang tahu praktik salat nabi. Pernyataan tersebut jelas keliru, sebagaimana yang telah kami paparkan di atas.

Muhammad ibnu Romli | Annajahsidogiri.id


[1] Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd,  Bidâyatul-Mujtahid wa Nihâyatul-Muqtashid, juz 1, hlm. 91

[2] Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqi, al-Majmû’ Syarhil-Muhadzdzab, juz 3, hlm. 301.

Previous Post

Tentang Toleransi dalam Islam

Next Post

Cukup Bermodal Ucapan Bisa Masuk Surga

Muhammad ibnu Romli

Muhammad ibnu Romli

Penulis buku Pengantar Memahami Wahdaniyah. Pernah aktif sebagai Pemred Annajahsidogiri.id (2020-2022), Pemred Sidogiri.NET (2018-2019), Ketua Komisi Fatwa ACS (2022) dan Pustakawan Sidogiri (2014-2022).

Next Post
Cukup Bermodal Ucapan Bisa Masuk Surga

Cukup Bermodal Ucapan Bisa Masuk Surga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aktual
  • Aswaja
  • Buletin Tauiyah
  • e-book
  • Firqah
  • Kajian
  • Kajian Kitab Kiai
  • Kolom
  • Konsultasi
  • Liberal
  • Lintas Agama
  • Publikasi
  • Resensi
  • Serial Akidah Awam
  • Syiah
  • Tokoh
  • Wahabi
  • Wawancara

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Aktual
  • Aswaja
  • Liberal
  • Wahabi
  • Syiah
  • Lintas Agama
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Tokoh
      • Firqah
    • Wawancara
  • Video

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.

  • slot gacor
  • slot gacor