Akhir-akhir ini kita banyak mendengar berita aksi terorisme, khususnya di Indonesia. Herannya, aksi terorisme selalu saja diatasnamakan jihad Islam. Walau pun tidak pernah terbukti bahwa pelaku aksi terorisme melakukan aksinya untuk kepentingan Islam. Namun yang jelas tindakan mereka justru menyudutkan agama Islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui ciri-ciri kelompok pemberontak ini.
Menganut Ideologi Khawarij
Munculnya kelompok-kelompok radikal sekarang ini sebenarnya tidak terlepas dari ideologi dan teologi kaum Khawarij. Sebagai golongan, kaum Khawarij memang sudah lama punah. Namun sebagai sebuah gerakan pemikiran, Khawarij masih tetap hidup sampai sekarang. Ideologi Khawarij ini dijadikan inspirasi oleh sebagian orang di Indonesia, sehingga menyebabkan mereka menjadi radikal dan melakukan aksi terorisme. Mirisnya, aksi terorisme mereka ini lebih banyak tertuju pada umat Muslim yang terjaga darahnya ketimbang orang-orang kafir. Adapun ciri-ciri kaum Khawarij modern sebagaimana yang dijelaskan Syekh Ali Jum’ah dalam kitab ar-Raddu ‘ala Khawarijil-‘Ashri adalah:
Pertama, keluar (kharij), yakni tidak mengakui pemerintah (ulil amri) yang sah. Sebab, bagi mereka ketaatan hanya kepada pemimpin mereka yang dinilai memerintah sesuai dengan syariat.
Kedua, menganggap semua pihak yang berbeda pandangan dengan mereka sebagai musuh yang harus dilawan karena dipandang sebagai kafir.
Ketiga, menghalalkan darah, harta dan harga diri semua pihak yang tidak seideologi dengan mereka.
Kesalahan Memahami Konsep Amar Makruf Nahi Mungkar
Pada dasarnya, aksi terorisme semacam itu timbul dari kesalahpahaman terhadap konsep amar makruf nahi munkar. Seringkali seseorang memiliki semangat yang tinggi untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, tetapi tidak memahami aturan yang paling mendasar darinya. Mereka melakukan nahi mungkar tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan, seperti fitnah yang merusak citra Islam.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan, syarat menghilangkan kemungkaran adalah tidak sampai menimbulkan kemungkaran lain, entah itu sama kadarnya atau bahkan lebih besar. Jika dalam proses menghilangkan kemungkaran menimbulkan kemungkaran lain, maka kewajiban amar makruf nahi mungkar menjadi gugur, bahkan haram melakukannya.
Gagal Paham Makna Jihad
Kelompok radikal biasanya beralasan bahwa aksi terorisme yang mereka lakukan adalah jihad. Ini merupakan kebohongan terbesar mereka. Mereka mengesankan jihad sebagai sesuatu yang keras; yang hanya berkaitan dengan pembantaian, peperangan, terorisme dan bom bunuh diri.
Tentu ini melenceng dari pemahaman jihad yang sebenarnya. Makna jihad tidak sesempit itu. Pemahaman dan pengamalan jihad secara benar tidak mungkin melahirkan tindakan terorisme. Jihad mencakup makna yang luas dan memiliki spirit menghidupkan bukan mematikan.
Makna jihad yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Sa’id Ramadhan al-Buthi di dalam Fiqhus-Sîrah, yaknipengorbanan yang serius di jalan Allah, untuk meninggikan agama Allah, serta untuk menciptakan lingkungan yang islami. Pengorbanan yang bersifat perang itu satu macam dari beraneka ragam jihad.
Jadi jihad bukan hanya tertentu pada perang. Berdakwah, sabar atas musibah dan semacamnya yang bertujuan untuk meninggikan agama Allah juga termasuk jihad. Hal inilah yang dilakukan Rasulullah di Makkah, saat menyebarkan Islam dengan sembunyi-sembunyi tanpa memerangi orang-orang musyrik.
Moh Kanzul Hikam | Annajahsidogiri.id