Rasionalisme menurut KBBI (2010) adalah teori (paham) yang menganggap bahwa pikiran dan akal merupakan satu-satunya dasar untuk memecahkan problem (kebenaran) yang lepas dari jangkauan indra. Atau, paham yang lebih mengutamakan (kemampuan) akal daripada emosi, atau batin. Menurut Wikipedia, gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan atau didapatkan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, bukan berasal dari pengalaman inderawi, dogma, iman dan ataupun ajaran.
Secara etimologis, Rasionalisme berasal dari kata bahasa Inggris, Rationalism. Berasal dari akar kata ratio yang berarti akal. Secara terminologis, aliran ini dipandang sebagai aliran yang berpegang pada prinsip bahwa akal harus diberi peranan utama dalam penjelasan. Menekankan akal budi (rasio) sebagai sumber utama pengetahuan dan terlepas sekaligus bebas dari pengalaman inderawi. Dengan demikian, hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akal-lah yang memenuhi syarat semua pengetahuan ilmiah. Pengalaman hanya bisa dipakai untuk mempertegas pengetahuan yang diperoleh oleh akal. Akal terkadang tidak memerlukan pengalaman, bahkan akal dapat menurunkan kebenaran dari dirinya sendiri.
Sejarah Rasionalisme
Zaman Rasionalisme berlangsung dari pertengahan abad ke XVII (17) sampai akhir abad ke XVIII (18). Pada zaman ini hal yang khas bagi ilmu pengetahuan adalah penggunaan daya akal budi untuk menemukan kebenaran secara eksklusif. Ternyata, akal yang digunakan demikian tidaklah sia-sia. Demikian itu tidak lepas dari perkembangan kontribusi ilmu pengetahuan yang besar sekali akibat perkembangan yang pesat dari ilmu-ilmu alam kala itu. Maka pada abad-abad ini para pelajar semakin percaya pada akal budi mereka sebagai sumber kebenaran tentang hidup dan dunia. Para tokoh-tokoh pengusung Rasionalisme adalah, Rene Descartes, Gotfried Wilhelm von Leibniz, Cristian Wolff, Baruch Spinoza (abad ke-17). Voltaire, Diderot, D’Alembert pada abad ke-18.
Rasionalisme Dalam Islam
Bagi Ahlussunnah wal Jamaah, akal adalah penunjang bagi dalil atau teks keagamaan yang sudah ada. Kaedah kita adalah, taqdimul-naqli ‘alal-‘aqli, lebih mengedepankan teks agama dari pada akal budi atau rasio (Ghayatul-Wushul: 07). Ini berbeda dengan sekte Muktazilah, mereka dalam menerjemahkan Islam lebih memerankan akal. Ini dinyatakan oleh Syaikhul-Azhar Dr. Muhamad Abu Zahrah dalam bukunya, Tarikhul-Madzahib al-Islamiyyah (hal. 123), “Mereka kaum Mu’tazilah dalam berhujah dan berargumentasi lebih memainkan peranan akal. Maka setiap kali ada persoalan agama, akal adalah yang pertama kali digunakan. Apabila hasilnya masuk akal maka mereka akan menerimanya sebagai jawaban atas persoalan, bila tidak maka mereka tolak.” Menurut beliau, ada beberapa faktor mengapa Muktazilah sangat rasionalis dalam berislam. 1) kemunculannya di Irak dan Iran (Persia), kedua tempat ini adalah tempat berkumpulnya peradaban dan kebudayaan beragam sekte-sekte kuno. Sehingga dalam bersikap, Muktazilah lebih terpengaruh oleh corak berpikir agama tetangga. 2) terpengaruh oleh teori filsafat agama lain, seperti Kristen dan Yahudi. Setelah di antara mereka masuk Islam, mereka mengimpor pemikiran filsafat yang tidak Islami itu dan menerapkannya ke dalam metode kajian Islam tanpa ada filterisasi.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Pemikiran Sekte Muktazilah
Dengan demikian, Rasionalisme dalam Islam telah muncul jauh hari sebelum zaman Rasionalisme berlangsung. Mereka muncul pada masa Dinasti Umayyah dan menjadi populer pada era Dinasti Abbasiyah. Namun, serasionalisnya Muktazilah, mereka masih merujuk kepada al-Quran dan sunah Nabi SAW. Sebab bagaimanapun, Rasionalisme yang muncul dari Barat pada abad ke-17 ataupun ke-18 adalah paham yang menyatakan kebenaran harus ditentukan melalui akal atau logika saja, tanpa didasari dan ditopang ajaran agama. Rasionalisme Barat lebih bebas berekspresi daripada Muktazilah.
Rasionalis Pangkal Ideologi baru Zaman Ini
Akhir-akhir ini, bibit pemikiran Muktazilah atau Rasionalisme Barat sudah banyak berkembang dan tertanam dalam kajian keislaman kekinian kita. Sekalipun keduanya secara kelompok telah hangus namun pemikirannya masih, bahkan ditumbuh-kembangkan secara ideologis. Mereka ini yang kita kenal dengan gerakan Islam liberalis, progresif, sekularis, pluralis dan inklusif. Para pelopornya adalah, Abdul Mukti Ali (w. 2004), Ahmad Wahib (w. 1973), Djohan Effendi (w. 2017), Harun Nasution (w. 1998), M. Dawam Raharjo (w. 2018), Munawir Sjadzali (w. 2004), Nurcholish Madjid (w. 2005) dan lain sebagainya. Mereka dalam menginterpretasikan Islam lebih mengedepankan akal dan kontekstual tanpa ditunjang oleh dalil atau teks lain yang berkaitan. Corak pemikiran seperti ini sejatinya adalah senada dengan apa yang telah diusung oleh pemikir rasionalis Barat ataupun Muktazilah.
Baca Juga: Antara Liberal, Muktazilah dan Iblis
Sebagai penutup, perlu ditekankan bahwa Islam Ahlussunah wal Jamaah dalam berargumentasi lebih mengedepankan naql (teks agama) daripada ‘aql (akal budi/rasio). Akal hanya sebagai penunjang dan pendukung bagi dalil-dalil agama yang sudah ada. Bukan malah sebaliknya, atau hanya mengeksploitasikan akal semata. Semoga kita bisa selamat dari pemahaman yang tidak benar seperti ini.
Sumber. Ghayatul-Wushul Syarhu Lubbil-Ushul, Tarikhul-Madzahib al-Islamiyah, wikipedia.org, nahimunkar.org, KBBI 2010.
Fahim Abdoellah | Annajahsidogiri.id